Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan masyarakat langsung secara aktif mencermati apakah namanya telah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di tiap kelurahan/desa tanggal 08 s.d 21 Agustus 2008. Kalau tidak tercantum segara hubungi kelurahan/balai desa, agar dipastikan namanya tercantum dalam Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU mengemukakan bahwa seluruh komponen masyarakat berkesempatan untuk melihat apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika memang belum terdaftar untuk segera melaporkan kepada petugas PPS di kelurahan/desa setempat sehingga pada waktu DPT ditetapkan bulan Oktober 2008 masyarakat tidak protes.
Untuk mencermati apakah nama yang tercantum dalam DPS tersebut, masih bertempat tinggal di tempat tersebut atau pun sudah pindah, sudah meninggal atau ada anggota TNI/Polri aktif yang terdaftar dalam DPS tersebut, segera laporkan kepada Petugas PPS setempat.
Petugas PPS akan segera melakukan perbaikan DPS sesuai dengan masukan dari masyarakat, demikian Ketua KPU.
Ketua KPU mengemukakan bahwa seluruh komponen masyarakat berkesempatan untuk melihat apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika memang belum terdaftar untuk segera melaporkan kepada petugas PPS di kelurahan/desa setempat sehingga pada waktu DPT ditetapkan bulan Oktober 2008 masyarakat tidak protes.
Untuk mencermati apakah nama yang tercantum dalam DPS tersebut, masih bertempat tinggal di tempat tersebut atau pun sudah pindah, sudah meninggal atau ada anggota TNI/Polri aktif yang terdaftar dalam DPS tersebut, segera laporkan kepada Petugas PPS setempat.
Petugas PPS akan segera melakukan perbaikan DPS sesuai dengan masukan dari masyarakat, demikian Ketua KPU.
Sumber: http://www.kpu.go.id
No comments:
Post a Comment